Kuala Lumpur: Sepotong kepala babi ditemukan di luar sebuah mesjid di Sentel, Kuala Lumpur, Kamis (2/2). Polisi setempat mengatakan penemuan kepala babi ini merupakan yang ketiga dalam satu bulan terakhir.
Sejauh ini belum diketahui siapa yang meletakkan kepala babi di luar mesjid tersebut. Para pejabat juga mengatakan belum bisa menentukan motif peletakan kepala babi di luar mesjid.
Namun para politisi non-Muslim mengatakan kepala babi tersebut ditujukan untuk menyulut ketegangan antara warga Muslim dan non-Muslim.
Kepala babi yang ditemukan itu diletakkan di dekat pintu masuk mesjid. Pelaku sepertinya ingin memastikan bahwa mereka yang akan memasuki masjid untuk salat Subuh melihat kepala babi tersebut.
Ketegangan antara kalangan Muslim dan Kristen meningkat di Malaysia setelah muncul tuduhan para misionaris memaksa warga Muslim memeluk agama Kristen dalam beberapa bulan ini.
Di luar kasus penyebaran agama, kalangan Islam dan Kristen di Malaysia juga bersengketa soal penggunaan kata Allah di kitab Injil.
Hampir dua pertiga penduduk Malaysia memeluk Islam dan pemerintah melarang peredaran Injil yang menggunakan kata Allah untuk mengacu ke Tuhan. Larangan pemakaian kata Allah dikecam oleh sejumlah tokoh Kristen.
Mereka mengatakan larangan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena jauh sebelum Islam, kata Allah biasa dipakai untuk menyebut Tuhan.
Pengadilan memutuskan pada 2009 bahwa larangan itu melanggar konstitusi namun pemerintah Malaysia mengajukan banding.
Sejauh ini belum diketahui siapa yang meletakkan kepala babi di luar mesjid tersebut. Para pejabat juga mengatakan belum bisa menentukan motif peletakan kepala babi di luar mesjid.
Namun para politisi non-Muslim mengatakan kepala babi tersebut ditujukan untuk menyulut ketegangan antara warga Muslim dan non-Muslim.
Kepala babi yang ditemukan itu diletakkan di dekat pintu masuk mesjid. Pelaku sepertinya ingin memastikan bahwa mereka yang akan memasuki masjid untuk salat Subuh melihat kepala babi tersebut.
Ketegangan antara kalangan Muslim dan Kristen meningkat di Malaysia setelah muncul tuduhan para misionaris memaksa warga Muslim memeluk agama Kristen dalam beberapa bulan ini.
Di luar kasus penyebaran agama, kalangan Islam dan Kristen di Malaysia juga bersengketa soal penggunaan kata Allah di kitab Injil.
Hampir dua pertiga penduduk Malaysia memeluk Islam dan pemerintah melarang peredaran Injil yang menggunakan kata Allah untuk mengacu ke Tuhan. Larangan pemakaian kata Allah dikecam oleh sejumlah tokoh Kristen.
Mereka mengatakan larangan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena jauh sebelum Islam, kata Allah biasa dipakai untuk menyebut Tuhan.
Pengadilan memutuskan pada 2009 bahwa larangan itu melanggar konstitusi namun pemerintah Malaysia mengajukan banding.
0 comments:
Posting Komentar