Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia telah mendeportasi seorang wartawan Arab Saudi yang dituduh menghina Nabi Muhammad melalui twitter. Kepolisian Malaysia mengatakan wartawan itu bernama Hamza Kashgari (23).
Meski mendapat tentangan kelompok-kelompok hak asasi manusia, Hamza dipulangkan ke negaranya pada Ahad (12/2).
Lewat akun twitternya, Kashgari dianggap telah melakukan penghinaan pada hari Maulid Nabi pekan lalu. Kicauan Kashgari adalah meragukan sosok Nabi. Dalam waktu singkat, kicauannya itu mendapat 30 ribu respon dan sejumlah ancaman pembunuhan.
Kashgari kemudian meminta maaf dan mencabut kicauannya itu. Namun, ancaman kematian tak berhenti sehingga dia memutuskan pergi ke Malaysia.
Wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak melaporkan, Malaysia dan Arab Saudi sebenarnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, proses ini dilakukan karena hubungan baik antarkedua negara muslim itu.
Kuasa hukum Kashgari sebenarnya telah menerima keputusan pengadilan yang mengizinkan Kashgari tinggal di Malaysia hingga kasusnya diselidiki. Sayangnya, izin terlambat dan Kashgari sudah terlanjur dipulangkan ke Arab Saudi.
"Soal hukuman terhadap yang bersangkutan sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Arab Saudi," demikian pernyataan resmi Dalam Negeri Malaysia.
Sementara itu, Amnesty International memperingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menjatuhkan hukuman mati untuk Kashgari karena dianggap murtad.
"Jika pemerintah Malaysia menyerahkan Hamza Kashgari kepada Arab Saudi, maka pemerintah Malaysia terlibat dalam segala penderitaan yang diderita Kashgari," kata Hassiba Hadj Sahraoui dari Amnesty International Timur Tengah.
Menghina Nabi Muhammad dianggap sebagai penghujatan dan di Arab Saudi penghinanya bisa dijatuhi hukuman mati.
Meski mendapat tentangan kelompok-kelompok hak asasi manusia, Hamza dipulangkan ke negaranya pada Ahad (12/2).
Lewat akun twitternya, Kashgari dianggap telah melakukan penghinaan pada hari Maulid Nabi pekan lalu. Kicauan Kashgari adalah meragukan sosok Nabi. Dalam waktu singkat, kicauannya itu mendapat 30 ribu respon dan sejumlah ancaman pembunuhan.
Kashgari kemudian meminta maaf dan mencabut kicauannya itu. Namun, ancaman kematian tak berhenti sehingga dia memutuskan pergi ke Malaysia.
Wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak melaporkan, Malaysia dan Arab Saudi sebenarnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, proses ini dilakukan karena hubungan baik antarkedua negara muslim itu.
Kuasa hukum Kashgari sebenarnya telah menerima keputusan pengadilan yang mengizinkan Kashgari tinggal di Malaysia hingga kasusnya diselidiki. Sayangnya, izin terlambat dan Kashgari sudah terlanjur dipulangkan ke Arab Saudi.
"Soal hukuman terhadap yang bersangkutan sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Arab Saudi," demikian pernyataan resmi Dalam Negeri Malaysia.
Sementara itu, Amnesty International memperingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menjatuhkan hukuman mati untuk Kashgari karena dianggap murtad.
"Jika pemerintah Malaysia menyerahkan Hamza Kashgari kepada Arab Saudi, maka pemerintah Malaysia terlibat dalam segala penderitaan yang diderita Kashgari," kata Hassiba Hadj Sahraoui dari Amnesty International Timur Tengah.
Menghina Nabi Muhammad dianggap sebagai penghujatan dan di Arab Saudi penghinanya bisa dijatuhi hukuman mati.
0 comments:
Posting Komentar