DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESI KE 71 TH. JAYA SELALU !!!

Sabtu, 15 Januari 2011

HOTEL HOLIDAY DIOBOK-OBOK POLISI

Sabtu, 15 Januari 2011


 Image

PEKANBARU—Jajaran Polsekta Limapuluh dan Polresta Pekanbaru menggelar razia di hotel
kelas melati dan pinggiran ruas Jalan Sudirman, persisnya tak jauh dari pusat hiburan
KTv Mall Pekanbaru (MP) dan KTv dan Diskotik Ozon, Kamis (25/11) malam kemarin.
Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang wanita dan 21 pria. Tidak
hanya itu, dari salah seorang pria yang diamankan petugas menyita barang bukti (BB) berupa
belasan butir pil destro dan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Selanjutnya, para wanita dan
pria yang tidak mengantongi identitas diri tersebut lalu digelandang ke Mapolsekta Limapuluh.


Pantauan Pekanbaru MX sebelum menggelar razia, sedikitnya dua pleton dari Sat Shabara
Polresta Pekanbaru dan beberapa anggota Reskrim dan Satintelkam Polresta Pekanbaru
serta belasan dari petugas Polsekta Limapuluh menggelar apel dan menerima pengarahan
dari AKP Arif Hidayat Ritonga SIk, AKP Stevy Frits Pattiasina SIk dan Kanit Danki
Sat-Shabara Polresta Pekanbaru Iptu Hendri Suparto SSos.

Setelah menerima pengarahan, waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB, puluhan personil tersebut
lalu menuju ke Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, Tanjung Rhu, Limapuluh. Satu persatu
kamar yang ada tamu disisir dan hasilnya sebanyak enam pasang tanpa mengantongi surat
nikah, yang didominasi usia remaja lalu digelandang ke dalam mobil truk Sat-Shabara Polresta
Pekanbaru.

Kemudian, di sebuah ruko yang dijadikan tempat kos, tak jauh dari kawasan Hotel Holiday
tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita yang juga tidak mengantongi surat nikah. Tanpa
melakukan perlawanan yang berarti, tujuh wanita dan pria itu diboyong petugas ke Mapolsekta
Limapuluh.

Tak berhenti sampai disitu, petugas lalu bergerak ke Jalan Sudirman, persisnya tak jauh dari dua
pusat hiburan tersiar di Pekanbaru. Melihat kedatangan petugas, puluhan pria dan wanita yang
berada di ruas jalan tersebut berupaya kabur.

Namun dengan kesigapan petugas, sebanyak 16 wanita dan 21 pria yakni dengan salah seorang
pria ditemukan memiliki belasan butir pil destro dan pisau lalu digiring petugas ke Mapolsekta
Limapuluh dengan menggunkan mobil truk Sat-Shabara Polresta Pekanbaru. Selanjutnya, para
wanita dan pria itu lalu didata, difoto, membuat surat perjanjian dan menerima teguran simpatik
dari petugas.

‘’Operasi ini adalah dalam rangka meminimalisir atau mengantisipasi Pekat dan tindak kejahatan
lainya. Semua yang terjaring didata dan membuat surat perjanjian, kalau tidak ditemukan dalam
daftar pelaku kejahatan, mereka lalu dipersilahkan pulang. Namun dengan catatan, apabila
terjaring kembali akan dilakukan sanksi tindak pidana ringa (Tipiring),’’ungkap Kapolresta
Pekanbaru Kombes Pol Drs Bambang HS MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui
Kapolsekta Limapuluh AKP Arif Hidayat Ritonga SIK, Kamis (25/11).

AKP Arif Hidayat Ritonga SIk menambahkan, operasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti
program 100 hari Kapolri dalam penumpasan pelaku kejahatan dan salah satunya yakni Pekat.
Dan operasi ini akan terus dilakukan ke seluruh wilayah hukum Polsekta Limapuluh.



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...