PEKANBARU—Jajaran Polsekta Limapuluh dan Polresta Pekanbaru menggelar razia di hotel kelas melati dan pinggiran ruas Jalan Sudirman, persisnya tak jauh dari pusat hiburan KTv Mall Pekanbaru (MP) dan KTv dan Diskotik Ozon, Kamis (25/11) malam kemarin. Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang wanita dan 21 pria. Tidak hanya itu, dari salah seorang pria yang diamankan petugas menyita barang bukti (BB) berupa belasan butir pil destro dan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Selanjutnya, para wanita dan pria yang tidak mengantongi identitas diri tersebut lalu digelandang ke Mapolsekta Limapuluh.
Pantauan Pekanbaru MX sebelum menggelar razia, sedikitnya dua pleton dari Sat Shabara Polresta Pekanbaru dan beberapa anggota Reskrim dan Satintelkam Polresta Pekanbaru serta belasan dari petugas Polsekta Limapuluh menggelar apel dan menerima pengarahan dari AKP Arif Hidayat Ritonga SIk, AKP Stevy Frits Pattiasina SIk dan Kanit Danki Sat-Shabara Polresta Pekanbaru Iptu Hendri Suparto SSos.
Setelah menerima pengarahan, waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB, puluhan personil tersebut lalu menuju ke Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, Tanjung Rhu, Limapuluh. Satu persatu kamar yang ada tamu disisir dan hasilnya sebanyak enam pasang tanpa mengantongi surat nikah, yang didominasi usia remaja lalu digelandang ke dalam mobil truk Sat-Shabara Polresta Pekanbaru.
Kemudian, di sebuah ruko yang dijadikan tempat kos, tak jauh dari kawasan Hotel Holiday tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita yang juga tidak mengantongi surat nikah. Tanpa melakukan perlawanan yang berarti, tujuh wanita dan pria itu diboyong petugas ke Mapolsekta Limapuluh.
Tak berhenti sampai disitu, petugas lalu bergerak ke Jalan Sudirman, persisnya tak jauh dari dua pusat hiburan tersiar di Pekanbaru. Melihat kedatangan petugas, puluhan pria dan wanita yang berada di ruas jalan tersebut berupaya kabur.
Namun dengan kesigapan petugas, sebanyak 16 wanita dan 21 pria yakni dengan salah seorang pria ditemukan memiliki belasan butir pil destro dan pisau lalu digiring petugas ke Mapolsekta Limapuluh dengan menggunkan mobil truk Sat-Shabara Polresta Pekanbaru. Selanjutnya, para wanita dan pria itu lalu didata, difoto, membuat surat perjanjian dan menerima teguran simpatik dari petugas.
‘’Operasi ini adalah dalam rangka meminimalisir atau mengantisipasi Pekat dan tindak kejahatan lainya. Semua yang terjaring didata dan membuat surat perjanjian, kalau tidak ditemukan dalam daftar pelaku kejahatan, mereka lalu dipersilahkan pulang. Namun dengan catatan, apabila terjaring kembali akan dilakukan sanksi tindak pidana ringa (Tipiring),’’ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Bambang HS MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsekta Limapuluh AKP Arif Hidayat Ritonga SIK, Kamis (25/11).
AKP Arif Hidayat Ritonga SIk menambahkan, operasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti program 100 hari Kapolri dalam penumpasan pelaku kejahatan dan salah satunya yakni Pekat. Dan operasi ini akan terus dilakukan ke seluruh wilayah hukum Polsekta Limapuluh. |
0 comments:
Posting Komentar