Abbas Sandji Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono bersama Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melambaikan tangan usai penanaman pohon di Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Sulsel, Selasa (23/3/2010).
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jika anggaran negara cukup untuk menyesuaikan gaji pejabat negara, tidak masalah jika gaji para pejabat, termasuk presiden dan wakil presiden, turut disesuaikan.
Namun, menurut dia, tidak sopan jika pernyataan soal gaji pejabat dilempar ke depan publik. "Jadi, kalau anggaran kita cukup, ya disesuaikan penghasilannya. Tidak banyak pejabat itu. Presiden kan satu. Ketua DPR berapa? Supaya ada aturannya. Tapi, saya kira tak usah dibicarakan ke publik, tak sopan," katanya di sela-sela acara diskusi tentang Blok Natuna di Gedung DPR, Kamis (27/1/2011).
Mantan Ketua Umum Golkar ini juga mengatakan bahwa evaluasi kenaikan gaji sebenarnya sudah diminta oleh Presiden pada tahun 2006, tetapi belum terwujud. Hanya saja, jika diomongkan ke publik, itu tentu akan berbeda.
Kalla mengatakan, sebagian besar pejabat publik yang berasal dari partai politik tidak pernah menanyakan gaji sewaktu berkeinginan mencalonkan diri sebagai pejabat. Cita-citanya seharusnya adalah melaksanakan amanah dan kehormatan. "Semua orang memang perlu kehidupan yang layak. Jadi, walaupun kita semua punya budaya, gaji itu masalah internal," katanya.
Namun, Kalla tidak melihat bahwa pernyataan Presiden SBY bukan soal keinginan naik gaji meski secara umum para pejabat publik ingin naik gaji. Dia menambahkan, sepanjang pengetahuannya, gaji presiden berkisar di angka Rp 60 juta dan wakil presiden di angka Rp 40 juta.
Sementara itu, dana taktis presiden sejumlah Rp 2 miliar dan untuk wapres Rp 1 miliar, lanjut Kalla, tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Dana itu hanya bisa digunakan untuk sumbangan sosial, penambahan kekurangan dana staf, dan operasional.
0 comments:
Posting Komentar