DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESI KE 71 TH. JAYA SELALU !!!

Rabu, 23 Maret 2011

Mantan Presiden Israel Divonis 7 Tahun

Rabu, 23 Maret 2011
TEL AVIV – Mantan Presiden Israel Moshe Katsav kemarin divonis tujuh tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan dan skandal kejahatan seksual.
 
Hakim juga menjatuhkan denda USD28.000 atau 100.000 shekel (Rp244,3 juta) kepada Katsav untuk diberikan kepada korban kejahatan seksualnya, yang dikenal dengan sebutan “Aleph”. Katsav dituduh memerkosa “Aleph” sebanyak dua kali selama dia menjabat sebagai menteri pariwisata pada 1996 hingga 1999. Kemudian, dia juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf perempuan ketika menjadi presiden pada kurun 2000 hingga 2007.Dia dipaksa untuk mengundurkan dari jabatannya sebagai presiden dan dilimpahkan kepada pesaingnya, Shimon Peres. Katsav mengaku kecewa atas vonis tersebut.“Ini merupakan kemenangan untuk kebohongan,” ujar Katsav, 65, sesaat setelah vonis dibacakan oleh hakim George Kara,seperti dikutip dari AFP.Tim kuasa hukum Katsav pun langsung mengajukan banding.

“Semuanya adalah kebohongan! Para perempuan mengetahui mereka berbohong. Mereka tertawa dengan dakwaan ini,”katanya. Katsav diajukan ke pengadilan atas tuduhan pemerkosaan, kekerasan seksual, dan tindakan tidak senonoh sejak 18 bulan lalu.Persidangan yang berlangsung sangat lama ini terus menerus menjadi berita menghebohkan bagi masyarakat Israel. Publik Israel pun menjuluki Katsav sebagai “predator seks”. Julukan itu dianggap layak karena dia kerap berbuat tidak senonoh dengan para staf perempuannya. Salah satu putranya mendekati Katsav ketika hakim membaca vonis.
“Jangan terkejut, mereka salah!” katanya kepada ayahnya. Kemudian, dia langsung berteriak dan mencaci maki para hakim. “Kamu salah! Itu adalah kemenangan bagi kebohongan,” imbuhnya. Sayang, putusan hakim George Kara didukung oleh dua hakim lainnya.“Kejahatan pemerkosaan sangat merusak kepribadian orang. Menghadapi kejahatan tersebut, hukumannya harus jelas dan nyata,” kata Kara saat membacakan vonis.“Tidak ada orang tidak bisa bebas dari hukum,” ujarnya. Kara juga meyakini bahwa kesaksian “Aleph”sangat kuat karena didukung oleh buktibukti. Sedangkan bukti yang disampaikan Katsav dipenuhi dengan kebohongan.

Sementara Tzion Amir, salah satu pengacara Katsav, menggambarkan keputusan tersebut sebagai “hari kesedihan dan duka bagi masyarakat Israel”. “Kita akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dalam beberapa pekan ke depan,”katanya. Kuasa hukum Katsav memiliki waktu selama 45 hari untuk mengajukan banding atas putusan hakim. Katsav bakal dijebloskan ke penjara pada 8 Mei mendatang. Katsav menuding para korbannya berusaha merusak namanya.Dia menganggap diri menjadi korban “skenario kotor”dan “kampanye terorganisasi”. Dia merupakan mantan kepala negara pertama Israel yang pernah dijatuhi hukuman penjara. Para pelaku perkosaan di Israel bakal menghadapi hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 16 tahun.

Kelompok pembela perempuan di Israel pun menyambut baik keputusan pengadilan itu. Mereka mengklaim, kejahatan seksual kerap diabaikan pengadilan.Namun, baru kali ini institusi hukum di Israel memberikan perhatian serius terhadap kejahatan seksual. Sementara bagi “Aleph”, Katsav tetap sebagai orang penjahat. “Aleph” pun mengaku tidak memiliki rasa dendam kepada mantan bosnya itu. Dia berpikir bahwa vonis pengadilan seharusnya menjadi pelajaran bagi semua orang. “Lamanya hukuman bukan menjadi hal penting. Tapi, vonis keras kepada Katsav menunjukkan bahwa dia memang terbukti bersalah memerkosa saya,”kata “Aleph”,seperti dikutip Guardian. Kasus pemerkosaan itu memang menghancurkan karier Katsav.

Dia bermigrasi ke Israel dari Iran pada 1951.Pada waktu itu sangat sulit bagi keturunan Yahudi dari Timur Tengah untuk bisa bermigrasi ke Israel.Tapi,dia berhasil masuk Israel dan tinggal di kamp sementara, hingga tempat tersebut menjadi kota bernama Kiryat Malakhi. Kota tersebut menjadi basis politiknya. Saat awal berdirinya negara Israel, Katsav mengakui banyak warga keturunan Yahudi dari Timur Tengah mengalami diskriminasi. Mereka sering ditindas oleh kelompok Yahudi asal Eropa.Seiring dengan berkembangnya Partai Likud, karier politik Katsav semakin cemerlang.Tapi,karier yang dibangun Katsav selama puluhan tahun harus tumbang karena vonis kasus seksual. Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pun ikut berkomentar atas vonis Katsav.Dia menyebut vonis itu merupakan “hari kesedihan” bagi Israel.

“Tapi, vonis itu juga perlu mendapat apresiasi mendalam dan memberi kebanggaan dalam sistem peradilan Israel,” katanya seperti dikutip dari New York Times. Netanyahu menuturkan,proses persidangan telah dilaksanakan dengan prinsip yang sederhana dan menegakkan aturan yang jelas dan tepat. “Pada prinsipnya, semua orangsamadidepanhukum,”katanya. Dia menuturkan, tidak ada orang yang bisa bebas dari hukuman,apakah itu presiden atau pejabat senior,semua orang harus tunduk kepada hukum.

Netanyahu menegaskan, pemerintah menekankan bahwa hukum menjamin kesetaraan antara pria dan wanita. “Semua perempuan memiliki hak atas tubuhnya.Mereka memiliki hak untuk dihargai dan kebebasan.Tak ada seorang pun yang berhak merebut hak tersebut dari para perempuan,” ucapnya.

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...