Ada ‘Mak Erot’ di soal ujian tengah semester SD? Dinas Pendidikan Kabupaten (Dikkab) Sidoarjo, kebobolan. Soal Ujian Tengah Semester (UTS) Bahasa Indonesia yang dibagikan kepada siswa terdapat kalimat porno yang tidak pantas dibaca oleh siswa.
Kontan saja, temuan adanya soal yang ada kalimat seronoknya itu menuai protes dari wali murid. Pasalnya, soal itu beredar hampir di seluruh sekolah SD di Sidoarjo.
Sejumlah wali murid menyayangkan adanya tata bahasa yang dianggap terlalu vulgar dalam soal Bahasa Indonesia Ujian Tengah Semester (UTS) untuk Sekolah Dasar.
Dalam soal tersebut dicantumkan artikel dari Suara pembaca salah satu harian, sebagai soal bacaan. Entah hanya asal comot atau ada unsur kesengajaan, suara pembaca yang dijadikan soal bacaan itu memuat persoalan yang sebenarnya tidak pantas dijadikan sebagai soal. Suara pembaca itu berjudul “Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot”.
“Dikatakan oleh Misan Kabid Pelayanan Kesehatan DKK, makanan dan minuman ringan yang tidak sesuai dengan UU Kesehatan No 23 Tahun 1992, disita untuk contoh. Kemudian dilaporkan ke Provinsi. Bagi pengelola swalayan, manakala tidak memperhatikan imbauan dari instansi terkait, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun denda Rp15 juta.”
Setelah kalimat itu, dilanjutkan kalimat, “Hukuman tambahan dikrangkeng dijadikan satu karo macan seminggu. Diucluk-ucluk dan terongnya dibalsem…. I love U full.”
Tulisan itulah yang sangat disayangkan oleh wali murid. Karena tulisan itu sangatlah tidak mendidik dan berbau porno. “Kok bisa naskah soal ada tulisan seperti itu,” ujar salah satu wali murid yang anaknya sekolah disalah satu SD di kawasan Kecamatan Sukodono.
Sebenarnya, sebelum soal itu dibagikan ke sekolah-sekolah, pihak Dikkab sudah menghapus kalimat seronok itu dengan stipo. Kenyataannya, tidak semua soal kalimat seronoknya dihapus.
“Kalau untuk menghapus semua kalimat seronok per soal itu butuh waktu lama. Mungkin guru yang menjaga ujian juga tidak tahu kalau soal ada tulisan seperti itu,” imbuh wali murid yang enggan disebut namanya.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia itu dilakukan jam kedua, setelah mata pelajaran agama. Mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia ini.
Bagi siswa yang soalnya pada kalimat seronok itu suda dihapus tidak ada masalah. Namun, soal yang kalimat seronoknya itu tidak dihapus akhirnya melapor pada orang tuanya.
Sebenarnya, setelah ujian selesai tidak banyak siswa maupun guru yang protes. Mereka lebih cenderung diam, karena takut masalah ini tersebar. Namun, kasus tulisan yang tidak pantas dibaca siswa ini akhirnya mencuat juga.
“Kalau disekolah saya sudah distipo pada kalimat seronoknya itu. Jadi tidak masalah dan saya tidak tahu apa arti tulisan yang distipo itu,” ujar salah satu guru SD dikawasan Kemiri, Sidoarjo.
Informasi yang diterima, karena ada tulisan seronok itu sebenarnya pihak diknas tidak setuju. Namun, ketika naskah sudah terlanjur dicetak dan sudah waktunya ujian, upaya yang dilakukan dengan menstipo (menghapus) kalimat yang cenderung porno itu.
Kenyataannya, masih ada soal yang lolos dan kalimat seronok itu tidak dihapus. Bahkan judul Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot terpampang besar. “harusnya yang membuat soal teliti dan jangan memasukkan kalimat yang berbau porno. Siswa kan tidak pantas membaca hal-hal berbau porno,” ujar salah satu wali murid di kawasan Tanggulangin yang kecewa dengan soal itu.
Kepala Dikkab, Agoes Tri Boedi Cahyono, saat dikonfirmasi terkait masalah ini telepon selulernya ketinggalan di rumahnya. “Maaf hand phone bapak ketinggalan dirumah, tadi dia buru-buru keluar,” ujar wanita yang menjawab telepon.
Sekretaris Dikkab, M Zaini, saat dihubungi sedang berada di luar kota. Dia mengaku akan mengecek kebenaran soal yang terdapat kalimat porno itu.
Wakh.. kok bisa ya? Apa tidak di-cek dulu materi soal-soalnya ya?
(sumber : okezone – abdul rouf/koran SI/fit)
0 comments:
Posting Komentar