DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESI KE 71 TH. JAYA SELALU !!!

Rabu, 13 April 2011

BK Bisa Sanksi Politikus 72 Arifinto Yang Tepergok Buka Video Porno

Rabu, 13 April 2011

Jakarta - Sungguh pemandangan tak sedap dan tak etis dipertontonkan oleh salah satu anggota DPR dari PKS.
Saat sidang paripurna malah asyik nonton film syur (porno). Alibi sebagai pembenar karena dia tidak sengaja menonton karena alasan dapat kiriman dari mailing list.
Dengan berbagai argumentasi oknum DPR ini tak sadar bahwa etikanya membuka Laptop saat sidang adalah tidak dibenarkan.
Ironisnya, anggota DPR dari Partai yang bernuansa Agamis ini masih mempertahankan diri. “Kita tidak bisa berharap banyak dari kinerja DPR.,” ujar pengamat parlemen asal Jatim.
Kata dia masih masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan ternyata masih saja diperlihatkan ulah oknum anggota DPR yang tidak mengambarkan keseriuan dalam memikirkan rakyat.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP Partai Keadilan Sejahtera, Aus Hidayat Nur, menyatakan Badan Kehormatan DPR dapat menjatuhkan sanksi kepada Arfinto, anggota DPR dari Fraksi PKS, yang kedapatan menonton video porno pada saat sidang paripurna berlangsung.
“Dia [Arifinto] sedang bertugas di DPR, makanya Badan Kehormatan DPR juga punya kewenangan yang besar dan tepat untuk masalah itu,” ujar Aus d, Sabtu malam 9 April 2011.
Sementara partai lanjut Aus, masalah Arifinto tersebut juga akan ditangani oleh Dewan Syariah Pusat PKS. Meski,hal ini masih harus dilakukan penelitan dan mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kami nggak tahu juga itu kasus persisnya seperti apa kan, makanya kami mencoba juga untuk merundingkannya dengan Dewan Syariah Pusat,” Tegas Aus.
Di lain tempat Ali Machsan Moesa (Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR), tindakan Arifinto itu jelas melanggar etika anggota legislatif. Ia menilai hal itu sepantasnya tidak dilakukan oleh wakil rakyat. “Itu jelas tidak pantas. Apalagi itu dilakukan sewaktu sidang paripuna,” ujar Ali kepada
“Sebelum menjatuhkan sangsi DPR memang harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.  “Kami akan panggil dulu yang bersangkutan untuk menjelaskan. Ini juga kan kasusnya masih silang pendapat. Kami harus periksa kejadian sebenarnya bagaimana,”Imbuh Ali Machsan
Menurut beberapa informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan terhadap Arifinto itu pun baru bisa dilakukan setelah usai masa reses. Ketika memasuki masa sidang mendatang, BK akan memanggil Arifinto. Selama belum ada pemeriksaan, lanjut Ali, BK DPR tidak bisa menentukan sanksi apa yang dapat diberikan kepada Arifinto.
Saat Alfianto melihat situs porno tersebut,DPR sedang melaksanakan  sidang paripurna yang membahas pembangunan gedung baru DPR. Arifinto tertangkap kamera fotografer Media Indonesia tengah membuka video porno. Kejadian itu berlangsung pada saat terjadi aksi walk out dua fraksi DPR, PDIP dan Gerindra yang menolak pembangunan gedung baru DPR.
Bagaimana penjelasan Arifinto soal ini? “Saya mendapat email yang berisi link. Saya klik link itu, saya buka. Kok muncul gambar seperti itu. Kemudian saya hapus,” kata dia

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...