- menggunakan fasilitas penterjemah Google http://www.google.com/translate : ketik alamat website yang ingin kita buka di bagian Translate a Web Page, kemudian klik Translate.
- melalui http://unblocked.org
- melalui http://www.ninjaproxy.com
- melalui http://www.spysurfing.com
- melalui http://www.fr33pr0xy.com
- dan masih banyak situs penyedia layanan serupa, yang bisa kita cari melalui situs pencari dengan menggunakan kata kunci tertentu.
Senin, 04 Juli 2011
Trik membuka situs yang diblokir
Posted by Apris Wahyudi at 14.38 Senin, 04 Juli 2011
Situs yang diblokir bisa kita buka dengan menggunakan beberapa cara:
Labels: Tips dan Trik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar