DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESI KE 71 TH. JAYA SELALU !!!

Senin, 04 Juli 2011

Trik membuka situs yang diblokir

Senin, 04 Juli 2011
Situs yang diblokir bisa kita buka dengan menggunakan beberapa cara:
  1. menggunakan fasilitas penterjemah Google http://www.google.com/translate : ketik alamat website yang ingin kita buka di bagian Translate a Web Page, kemudian klik Translate.
  2. melalui http://unblocked.org
  3. melalui http://www.ninjaproxy.com
  4. melalui http://www.spysurfing.com
  5. melalui http://www.fr33pr0xy.com
  6. dan masih banyak situs penyedia layanan serupa, yang bisa kita cari melalui situs pencari dengan menggunakan kata kunci tertentu.
Harap bersabar, karena untuk membuka situs yang diblokir dengan menggunakan cara ini diperlukan waktu yang lebih lama.

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...